Crowdfunding
Crowdfunding adalah bentuk crowdsourcing dan pembiayaan alternatif untuk mendanai proyek “tanpa perantara keuangan standar”. Model crowdfunding ini umumnya didasarkan pada tiga jenis aktor: Pemrakarsa proyek yang mengusulkan ide atau proyek yang akan didanai; Individu atau Kelompok yang mendukung ide tersebut; dan Organisasi moderator (“platform”) yang mempertemukan para pihak untuk meluncurkan ide tersebut.
Crowdfunding (Urun dana) adalah praktik penggalangan dana dari sejumlah besar orang untuk memodali suatu proyek atau usaha yang umumnya dilakukan melalui internet. Istilah ini diturunkan dari istilah crowdsourcing (urun daya) yang telah lebih dulu populer dan merupakan suatu bentuk pengembangan dari kredit mikro.
Urun dana atau crowdfunding berasal dari kata “crowd” dan “fund”. Crowd artinya kerumunan dan fund bermakna dana. Secara istilah memiliki makna sejumlah orang (crowd) yang memberikan dukungan finansial (fund) pada suatu sehingga dapat membantu terwujudnya tujuan proyek tersebut.
Urun dana juga merupakan metode pengumpulan dana dengan meminta masyarakat untuk menyumbangkan sejumlah kecil uang yang digunakan untuk membiayai bisnis, proyek, atau usaha.
Pengumpulan dana digalang melalui internet yang melibatkan banyak donatur. Pihak penggalang dana akan membuat profil proyek di sebuah situs. Selain itu, penggalang dana juga memanfaatkan sosial media untuk mengajak penggunanya turut menyumbangkan dana.
Urun dana didefinisikan juga sebagai metode pendanaan berbasis Internet untuk merealisasikan suatu inisiatif melalui kontribusi pendanaan dari kelompok besar orang yang didistribusikan secara online dalam jangka waktu terbatas. Crowdfunding
Crowdfunding dalam bidang Agrikultur di Indonesia telah menjadi inovasi yang menarik dan efektif. Inovasi ini memberikan peluang bagi pelaku usaha agrikultur untuk menggalang dana secara kolektif guna mendukung proyek agrikultur mereka.
Platform crowdfunding di bidang agrikultur, seperti; Crowde dan iGrow, telah dipercaya dan berhasil mengumpulkan dana dari investor untuk membantu pelaku usaha agrikultur meningkatkan produksi agrikultur mereka. Selain itu, crowdfunding juga dapat memperluas akses pasar bagi produk agrikultur lokal, serta meningkatkan pendapatan para pelaku usaha agrikultur.
Dalam upaya mengembangkan agrikultur di Indonesia, inovasi crowdfunding menjadi salah satu cara yang menarik dan efektif. Dengan dukungan dari masyarakat luas, para pelaku usaha agrikultur dapat mengatasi kendala-kendala yang selama ini menghambat pertumbuhan usaha mereka. Semoga inovasi crowdfunding dalam pengembangan agrikultur Indonesia terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha agrikultur di tanah air. 